Fuji An Kuliti Tabiat Eks Manajer yang Tilep Uangnya usai Tolak Damai
Instagram/fuji_an
Selebriti

Fujianti Utami alias Fuji An bersikeras menolak mediasi dengan eks manajernya, Batara, terkait permasalahan uang. Fuji justru menyindir balik tabiat Batara sebelum kasus ini mencuat.

WowKeren - Fuji An bersikeras menolak berdamai dengan eks manajernya, Batara Ageng. Ia menganggap sudah terlambat terkait tawaran mediasi perihal masalah uang.

"Menurut aku maaf ya, sudah telat itikad baiknya. Sudah cukup aku sakit hatilah, sakit hati banget ditipu," kata Fuji di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/6). "Kita juga menyampaikan bahwa per hari ini klien kami tidak mau mediasi. Beliau menambahkan bahwa kasus ini lanjut sampai ke proses hukum sampai sidang," tegas pengacara Fuji, Sandy Arifin. "Sakit hati banget. Aku sudah nggak peduli, aku butuh keadilan saja," timpal Fuji.

Ditegaskan Fuji, ia sudah sempat menghubungi Batara sebelum kasus tersebut mencuat. Sayangnya, Batara malah tak merespon kala dihubungi oleh Fuji. Bahkan Batara ternyata tega pura-pura tak kenal dengan Fuji.

"Karena waktu itu aku udah nunggu itikad baiknya setahun aku hubungi, aku telepon kadang nggak dibales, kalau ketemu di suatu tempat pura-pura nggak kenal, dia lagi di acara party," kata Fuji. "Jadi aku merasa orang ini kok hidupnya enak banget ya nggak ada itikad baik, nyapa aku aja nggak. Jadi aku rasa kemana aja selama ini baru mau mediasi."


Sementara itu, Fuji mendatangi kantor polisi guna melengkapi berkas. Ia juga menambahkan kesaksian atas dugaan penggelapan miliaran rupiah yang dilakukan Batara.

"Agenda hari ini kami melengkapi berkas dan menambah keterangan ada beberapa yang akan ditambah suratnya melampirkan juga termasuk perjanjian," ujar Sandy. "Intinya klien kami ingin tetap melanjutkan sampai ke proses yang berlaku."

Sebelumnya, Batara juga sudah menjalani pemeriksaan pada Mei lalu. Menurut pengacara Batara, Muhammad Rizky, kliennya sudah membayar ratusan juta dan meminta dispensasi.

"Yang harus kami sampaikan bahwa, kami melihat permasalahan ini dari kacamata hukum ini permasalahan perdata. Karena telah ada kesepakatan di tanggal 1 Desember 2022, antara klien kami dengan pelapor. Semua hal yang diberitakan di media terkait dengan nominal uang, itu telah disepakati," terang Muhammad Rizky selaku pengacara. "Pun memang, ada yang belum dipenuhi sama klien kami, tapi klien kami telah beritikad baik, mencoba menghubunginya. Jadi saya rasa ini adalah ranah perdata. Klien kami sudah membayar ratusan juta, namun penyelesaiannya klien kami juga meminta dispensasi."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait